Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

  • account_circle ***
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

BANYUWANGI, Aspirasi.co.id – Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam keterangan pers, Jumat (12/9/2025), mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang bebas narkoba.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran sekaligus menciptakan Kota Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Rama.

Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polisi mengamankan tersangka 43 orang terdiri dari 41 laki-laki dan 2 perempuan.

“Ada 37 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap terdiri dari 13 kasus narkotika dan 24 kasus okerbaya,” terang Kombes Rama.

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 150,45 gram Sabu dan 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol)

Barang bukti lain berupa uang tunai: Rp5.495.000,sepeda motor 9 unit, Handphone 31 unit dan Timbangan elektrik 9 buah.

Beberapa tersangka okerbaya dengan barang bukti terbesar antara lain inisial BDT yang diamankan di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Selain itu tersangka MN diamankan di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl dan ZA serta DAS yang diamankan di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl.

Kapolresta Banyuwangi menyebut para tersangka memiliki peran beragam mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer.

Polisi juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Untuk Tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Sedangkan tersangka okerbaya dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya demi melindungi generasi muda.

Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150.000 anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan oker bahaya.

“Target operasi ini jelas, yaitu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” tutup Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

  • Penulis: ***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim

    Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, Aspirasi.co.id – Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025). Gedung Satreksrim Polres Probolinggo Polda Jatim ini akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini […]

  • Bupati Bondowoso Harap DPD Tani Merdeka Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Bupati Bondowoso Harap DPD Tani Merdeka Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Kabupaten Bondowoso, (23/8/2025). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberadaan organisasi petani bukan sekadar mengatur struktur kelembagaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat pedesaan. “Bondowoso dikenal sebagai daerah agraris dengan potensi pertanian yang luar […]

  • Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Kecelakaan di Probolinggo, Polisi Fokus Evakuasi Korban

    Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Kecelakaan di Probolinggo, Polisi Fokus Evakuasi Korban

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Probolinggo, Aspirasi.co.id – Sebuah bus yang mengangkut rombongan pegawai dan keluarga besar Rumah Sakit Bina Sehat Jember mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukapura, Desa Botoh, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025). Insiden terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang usai berwisata dari Gunung Bromo. Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa aparat […]

  • Polresta Malang Kota dan Gapoktan Panen 2,5 Ton Jagung

    Polresta Malang Kota dan Gapoktan Panen 2,5 Ton Jagung

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle ***
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, Aspirasi.co.id – Polresta Malang Kota, Polda Jatim, bersama Gapoktan Tani Rejo memanen 2,5 ton jagung kering dari dua lahan pertanian di wilayah Kedungkandang, Senin (25/8). Panen ini merupakan hasil penanaman sejak Mei 2025 di dua lokasi berbeda. Lahan seluas 4.800 meter persegi menghasilkan 1,3 ton, sedangkan lahan 4.000 meter persegi di Jalan Mayjend […]

  • Polsek Pujer Amankan Pelaku Jambret di Jalan Raya Tangsil

    Polsek Pujer Amankan Pelaku Jambret di Jalan Raya Tangsil

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Jajaran Polsek Pujer Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Tangsil, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso. Korban diketahui bernama Siti Fadilah (52), warga Desa Jambearum, Kecamatan Pujer. Saat itu korban meletakkan sebuah tas berwarna merah hati […]

  • Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelempar Molotov di Pos Lantas Pandaan

    Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelempar Molotov di Pos Lantas Pandaan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PASURUAN, Aspirasi.co.id – Aksi nekat seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Pandaan, berakhir di tangan polisi setelah melempar bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.12 WIB. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan tindakan tersebut sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas jaga. “Pelaku dengan sengaja […]

expand_less