Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

Polresta Banyuwangi Sita 150 gram Sabu dan 159 Ribu Okerbaya dari 43 Tersangka

  • account_circle ***
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

BANYUWANGI, Aspirasi.co.id – Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam keterangan pers, Jumat (12/9/2025), mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan Banyuwangi yang bebas narkoba.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 ini bertujuan menekan angka peredaran sekaligus menciptakan Kota Banyuwangi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Rama.

Dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polisi mengamankan tersangka 43 orang terdiri dari 41 laki-laki dan 2 perempuan.

“Ada 37 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap terdiri dari 13 kasus narkotika dan 24 kasus okerbaya,” terang Kombes Rama.

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 150,45 gram Sabu dan 159.496 butir pil (Trihexyphenidyl dan Tramadol)

Barang bukti lain berupa uang tunai: Rp5.495.000,sepeda motor 9 unit, Handphone 31 unit dan Timbangan elektrik 9 buah.

Beberapa tersangka okerbaya dengan barang bukti terbesar antara lain inisial BDT yang diamankan di Tegal Drimo dengan 33.460 butir pil Trihexyphenidyl dan Tramadol.

Selain itu tersangka MN diamankan di Tegalsari dengan 96.000 butir pil Trihexyphenidyl dan ZA serta DAS yang diamankan di Banyuwangi dengan 17.000 butir pil Trihexyphenidyl.

Kapolresta Banyuwangi menyebut para tersangka memiliki peran beragam mulai dari bandar, kurir, hingga pengecer.

Polisi juga melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Untuk Tersangka narkotika dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana minimal 5 tahun hingga seumur hidup.

Sedangkan tersangka okerbaya dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 & 3 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya demi melindungi generasi muda.

Dari hasil operasi ini, diperkirakan hampir 150.000 anak-anak dan 1.500 warga terselamatkan dari dampak negatif narkoba dan oker bahaya.

“Target operasi ini jelas, yaitu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi,” tutup Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

  • Penulis: ***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Atlet Arung Jeram Gagalkan Aksi Begal, Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Spesial

    Dua Atlet Arung Jeram Gagalkan Aksi Begal, Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Spesial

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, Aspirasi.co.id – Sebuah momen membanggakan terjadi di Mapolres Probolinggo, Senin (3/11/2025). Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, memberikan penghargaan kepada 15 personel polisi dan 4 warga masyarakat yang dinilai berjasa luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo. Yang paling menyita perhatian adalah dua atlet muda arung jeram asal Kabupaten […]

  • HUT ke-80 Wakapolda Jatim

    Renungan Suci Jelang HUT ke-80 Wakapolda Jatim

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SURABAYA, Aspirasi.co.id – Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menghadiri kegiatan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surabaya, Sabtu malam (16/8/2025). Upacara sakral itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan […]

  • “Polantas Menyapa”

    Polres Sumenep Gencarkan Edukasi Tertib Lalin Lewat Program “Polantas Menyapa”

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sumenep, Aspirasi.co.id – Guna menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep Polda JatimPolda Jatim menggelar kegiatan. “Polantas Menyapa bersama Duta Lalu Lintas 2025” di Pos KTL Simpang 3 Stadion Sumenep, Selasa (14/10/2025). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polantas […]

  • Polri Dampingi Korban Banjir Bali dengan Bantuan dan Trauma Healing

    Polri Dampingi Korban Banjir Bali dengan Bantuan dan Trauma Healing

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Aurel
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BALI, Aspirasi.co.id – Polda Bali menegaskan penanganan pascabencana banjir dan longsor tidak hanya sebatas evakuasi, tetapi juga menyentuh pemulihan kondisi warga terdampak. Selain menyalurkan bantuan logistik dan mendirikan posko darurat, Polri menyiapkan program trauma healing bagi para pengungsi, khususnya anak-anak dan keluarga korban. Langkah ini penting karena bencana alam tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi […]

  • Rayakan HUT ke-350 Kabupaten Magetan, SMSI Siapkan Acara Spesial

    Rayakan HUT ke-350 Kabupaten Magetan, SMSI Siapkan Acara Spesial

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAGETAN, Aspirasi.co.id – Menyambut momen bersejarah Hari Jadi ke-350 Kabupaten Magetan Jawa Timur, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) wilayah Magetan tengah mempersiapkan hajatan besar bertajuk “Expo dan SMSI Award 2025”. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pengurus SMSI kepada Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Pendopo Surya Graha, pada Jumat […]

  • Langkah Tegas Bondowoso: Pakta Integritas Ditandatangani

    Langkah Tegas Bondowoso: Pakta Integritas Ditandatangani

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 di Sabha Bina Praja, Sekretariat Daerah, Kamis (4/9). Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) pada 26 Agustus lalu. Sekda Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, […]

expand_less