Satpolairud Polres Gresik Bongkar Dua Rumpon, Cegah Konflik Antar Nelayan di Perairan Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

BERITA : tim gabungan turun langsung ke perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, untuk mengamankan dan mendampingi proses pembongkaran dua unit rumpon
Gresik, Aspirasi.co.id – Langkah cepat diambil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik Polda Jatim bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik guna meredam potensi konflik antarnelayan di perairan utara.
Rabu (22/10/2025) pagi, tim gabungan turun langsung ke perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, untuk mengamankan dan mendampingi proses pembongkaran dua unit rumpon yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Tindakan tersebut menjadi respons atas meningkatnya ketegangan di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas area penangkapan ikan.
Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati zona tangkap yang menjadi hak nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Dalam operasi tersebut, tim fokus pada tiga sasaran utama:
1. Pembongkaran Rumpon – Dua unit rumpon yang dipasang melebihi batas wilayah Ujung Pangkah Wetan resmi ditertibkan.
2. Pencegahan Konflik – Langkah antisipatif untuk mencegah bentrokan dan menjaga stabilitas keamanan di laut.
3. Verifikasi Batas Wilayah – Pengecekan ulang dan klarifikasi terhadap patok batas area tangkap demi menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan, perwakilan Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i, bersama lima perahu nelayan lokal yang turut menyaksikan pembongkaran.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolairud Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal di kalangan nelayan tidak sampai pecah di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dengan begitu, potensi gesekan di perairan Gresik bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Iptu Arifin.
Melalui kolaborasi antara aparat, instansi terkait, dan komunitas nelayan, diharapkan perairan Gresik tetap menjadi kawasan tangkap yang produktif, tertib, dan harmonis, tanpa perselisihan antarkelompok nelayan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar