Patroli Malam Pol PP Bondowoso Ungkap Tumpukan Sampah Liar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025
- visibility 164
- comment 0 komentar

BERITA : Kasat Pol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko, S.Sos melalui Kabid Trantibmas Nanang Dwi Hariyanto, SH., MM
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bondowoso Nomor 270 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Secara Mandiri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso melaksanakan patroli malam pada Sabtu (1/11/2025) pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan serta penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat lebih disiplin dalam membuang sampah.
Tiga Titik Tumpukan Sampah Liar Ditemukan
Dari hasil patroli, petugas menemukan tiga titik tumpukan sampah liar, masing-masing di:
1. Area Stadion Magenda (depan MAN Bondowoso),
2. Jembatan Ki Ronggo, dan
3. Jembatan Pejaten.
Meski tidak ditemukan pelanggar di lokasi (nihil pelanggar), petugas telah melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai langkah awal penanganan bersama instansi terkait.
Komentar Pejabat
Kasat Pol PP Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko, S.Sos melalui Kabid Trantibmas Nanang Dwi Hariyanto, SH., MM menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Kami terus melakukan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2020. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah secara mandiri,” ujar Nanang.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan karena pelanggaran terhadap ketentuan Perda dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda hingga Rp 50 juta.
Langkah Lanjutan
Kegiatan patroli berjalan lancar dan kondusif. Ke depan, Satpol PP Bondowoso akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor serta melakukan imbauan persuasif kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas sampah liar.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar