Gas Subsidi, HP hingga Truk Disikat! 10 Kasus Terungkap dalam 12 Hari
- account_circle S/A/lik
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengatakan polisi telah mengamankan tujuh tabung gas sebagai barang bukti dalam kasus tersebut
BONDOWOSO, Asporasi.co.id – Hanya dalam kurun waktu 12 hari, Polres Bondowoso mengungkap 10 kasus tindak pidana. Delapan kasus di antaranya merupakan pencurian, mulai dari tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram, telepon seluler, hingga mobil truk. Dua kasus lainnya berkaitan dengan penganiayaan.
Pengungkapan tersebut dilakukan selama periode 10–21 Oktober 2026. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencurian tabung gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan berulang kali, bahkan dengan menyasar rumah tetangga sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengatakan polisi telah mengamankan tujuh tabung gas sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penanganan sementara, tabung gas hasil curian diduga dijual kepada sejumlah toko di wilayah Bondowoso dengan harga bervariasi.
“Faktor apakah masalah ekonomi atau memang kebutuhan lain, ini masih terus kita dalami. Saat ini pelaku kita tahan dan terus kita ungkap motif pelaku melakukan pencurian,” ujar Wawan.
Selain pencurian tabung gas, polisi juga mengungkap kasus pencurian mobil truk dan telepon seluler di sejumlah wilayah. Sementara dua perkara lainnya merupakan kasus penganiayaan.
Wawan menegaskan, seluruh perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian serta mendalami motif di balik tindak pidana yang terjadi.
Di tengah pengungkapan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memastikan pintu rumah terkunci saat ditinggalkan dan menggunakan kunci ganda ketika memarkir sepeda motor di luar rumah.
Menurut Wawan, kelengahan dapat membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, baik di rumah maupun di luar rumah. Hubungi pihak kepolisian kapan saja jika ada hal-hal yang mengganggu ketertiban dan jangan main hakim sendiri. Kami hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
- Penulis: S/A/lik


Saat ini belum ada komentar