Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Bareskrim Bongkar Rekayasa Data Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Bui

Bareskrim Bongkar Rekayasa Data Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Bui

  • account_circle Lik
  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

Jakarta, Aspirasi.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri membongkar dugaan praktik memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang menyeret satu orang tersangka.

Perkara ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) dan tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan pelapor berinisial AC terkait dugaan pemalsuan identitas dalam akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat itu CVT masih terikat perkawinan dengan pelapor.

Menurut Nurul, penyidik bergerak cepat dengan memeriksa pelapor dan total 13 saksi dari instansi kependudukan di Surabaya, Balikpapan, dan Alor, ditambah saksi rekan tersangka serta tiga saksi ahli pidana, Kemendagri, dan digital forensik. Hasil gelar perkara menyimpulkan unsur pidana telah terpenuhi.

Tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinan dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga data kependudukan seolah sesuai fakta.

Penggunaan data yang diduga palsu itu dinilai berpotensi merugikan pelapor dan anak-anaknya, mulai dari tekanan psikis, potensi hilangnya hak keperdataan anak, hambatan karier, hingga pencemaran nama baik.

Dalam penyidikan, polisi menyita puluhan dokumen berdasarkan penetapan pengadilan, termasuk dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Pada pemeriksaan lanjutan Kamis, 12 Februari 2026 malam, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

Penahanan dilakukan atas dasar objektif dan subjektif, termasuk ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara sesuai ketentuan KUHP terbaru serta penilaian bahwa tersangka tidak kooperatif.

Penyidik juga mencatat tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani dokumen resmi penangkapan dan penahanan.

Dari hasil penyidikan, terungkap modus operandi tersangka yakni meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor pada September 2021 untuk mengubah status perkawinan melalui sistem administrasi kependudukan.

Perubahan data tersebut terlacak dalam sistem dan diperkuat barang bukti yang telah diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah disesuaikan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

  • Penulis: Lik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai Budaya Pelajar Datangkan Ribuan Pengunjung di Depan Kantor Bupati Bondowoso

    Pawai Budaya Pelajar Datangkan Ribuan Pengunjung di Depan Kantor Bupati Bondowoso

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Sukri
    • visibility 314
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Semarak peringatan Hari Jadi Bondowoso (Harjabo) ke-206 kembali pecah dengan digelarnya pawai budaya tingkat SD, SMP, hingga SMA di depan Kantor Bupati Bondowoso, Selasa (19/8/2025). Ribuan warga tampak antusias menyaksikan parade penuh warna yang menghadirkan beragam kreasi kostum, atraksi, serta hiasan bernuansa budaya lokal. Sorak sorai penonton makin pecah ketika rombongan pelajar […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi 17 TKP!

    Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi 17 TKP!

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Ngawi, Aspirasi.co.id – Aksi kejahatan lintas provinsi akhirnya terhenti di tangan jajaran Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jatim. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Keberhasilan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP […]

  • Polsek Sukosari & Koni Gelar Kejuaraan Panahan Rayakan Hut Ke-80 Korps Brimob Polri

    Polsek Sukosari & Koni Gelar Kejuaraan Panahan Rayakan Hut Ke-80 Korps Brimob Polri

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Sukri
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brimob Polri, Polsek Sukosari berkolaborasi dengan unsur Brimob, KONI, serta Disparpora Kabupaten Bondowoso menggelar Kejuaraan Panahan tingkat daerah. Kegiatan ini mengangkat tema “Brimob Polri untuk Masyarakat” dan dipusatkan di Kompi 3 Batalyon B Sat Brimobda Polda Jatim, Kecamatan Tenggarang, mulai pukul 07.30 WIB. Pembukaan […]

  • Diterjang Cuaca Ekstrem, Atap Kelas Ponpes di Bondowoso Ambruk 26 Santri Selamat, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Diterjang Cuaca Ekstrem, Atap Kelas Ponpes di Bondowoso Ambruk 26 Santri Selamat, Kerugian Capai Rp50 Juta

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Sebuah bangunan ruang kelas di Pondok Pesantren Nurud Dhalam, Desa Wringin, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan ambruk setelah diterjang hujan deras disertai angin kencang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 14 April 2026, dan langsung ditindaklanjuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso. Tim Pusdalops dan TRC BPBD Bondowoso melakukan asesmen lapangan […]

  • Model Makanan Kering Selama Ramadhan, SPPG Binakal Tetap Stabilkan Program MBG

    Model Makanan Kering Selama Ramadhan, SPPG Binakal Tetap Stabilkan Program MBG

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle S/A
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Memasuki bulan suci Ramadhan, SPPG Binakal Bondowoso tetap berkomitmen menjalankan Program Makan Bergizi (MBG) dengan inovasi model makanan kering yang praktis dan mudah didistribusikan kepada para siswa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian selama Ramadhan, agar program MBG tetap berjalan tanpa mengganggu ibadah puasa anak-anak, (23/2/2026). Model makanan kering dinilai lebih efektif […]

  • IPTU Charles juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan, sebagai wujud kepedulian dan dukungan terhadap tertib administrasi kendaraan.

    Polantas Menyapa, Samsat Bondowoso Hadirkan Layanan “BPKB Delivery” untuk Warga

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bondowoso,Aspirasi.co.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program BPKB Delivery Samsat Bondowoso. Terobosan ini memungkinkan masyarakat menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) langsung di rumah, tanpa biaya tambahan. Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso, IPTU Charles Rio Valentine Pardede, S.Tr.K, M.Si, menjelaskan bahwa layanan BPKB Delivery merupakan langkah konkret […]

expand_less