Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Bareskrim Bongkar Rekayasa Data Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Bui

Bareskrim Bongkar Rekayasa Data Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Bui

  • account_circle Lik
  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

Jakarta, Aspirasi.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri membongkar dugaan praktik memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik yang menyeret satu orang tersangka.

Perkara ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) dan tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan pelapor berinisial AC terkait dugaan pemalsuan identitas dalam akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat itu CVT masih terikat perkawinan dengan pelapor.

Menurut Nurul, penyidik bergerak cepat dengan memeriksa pelapor dan total 13 saksi dari instansi kependudukan di Surabaya, Balikpapan, dan Alor, ditambah saksi rekan tersangka serta tiga saksi ahli pidana, Kemendagri, dan digital forensik. Hasil gelar perkara menyimpulkan unsur pidana telah terpenuhi.

Tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinan dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga data kependudukan seolah sesuai fakta.

Penggunaan data yang diduga palsu itu dinilai berpotensi merugikan pelapor dan anak-anaknya, mulai dari tekanan psikis, potensi hilangnya hak keperdataan anak, hambatan karier, hingga pencemaran nama baik.

Dalam penyidikan, polisi menyita puluhan dokumen berdasarkan penetapan pengadilan, termasuk dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Pada pemeriksaan lanjutan Kamis, 12 Februari 2026 malam, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

Penahanan dilakukan atas dasar objektif dan subjektif, termasuk ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara sesuai ketentuan KUHP terbaru serta penilaian bahwa tersangka tidak kooperatif.

Penyidik juga mencatat tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani dokumen resmi penangkapan dan penahanan.

Dari hasil penyidikan, terungkap modus operandi tersangka yakni meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor pada September 2021 untuk mengubah status perkawinan melalui sistem administrasi kependudukan.

Perubahan data tersebut terlacak dalam sistem dan diperkuat barang bukti yang telah diamankan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah disesuaikan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

  • Penulis: Lik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Antisipasi Dampak Politik Global, Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi dan Langkah Nyata

    Rakor Antisipasi Dampak Politik Global, Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi dan Langkah Nyata

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memimpin rapat koordinasi (rakor) strategis dalam rangka mengantisipasi dampak dinamika politik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas daerah, khususnya di Kabupaten Bondowoso. Rakor yang melibatkan jajaran OPD, Forkopimda, serta stakeholder terkait ini menjadi forum penting untuk membahas perkembangan dan kondisi terkini, sekaligus merumuskan langkah antisipatif yang tepat dan […]

  • Kecamatan Ijen Tak Luput dari Monev, Dinsos P3AKB Bondowoso Pastikan Penyaluran PKH Tahap I Berjalan Lancar

    Kecamatan Ijen Tak Luput dari Monev, Dinsos P3AKB Bondowoso Pastikan Penyaluran PKH Tahap I Berjalan Lancar

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso terus mengawal penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Kali ini, Kecamatan Ijen tak luput dari monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I. Kegiatan monev tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penyaluran Program PKH dari Dinas […]

  • Menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di penghujung tahun 2025

    Bondowoso Siaga Hadapi Bencana 2025, Bupati Hamid Wahid: Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan keseriusan dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. Dalam sambutannya, Bupati Hamid Wahid menegaskan bahwa Bondowoso memiliki potensi tinggi terhadap bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama saat musim […]

  • Aksi Nyata AKP Didik Sugiarto di Hari Raya Idul Fitri, Kepedulian Polri Hangatkan Warga Bondowoso

    Aksi Nyata AKP Didik Sugiarto di Hari Raya Idul Fitri, Kepedulian Polri Hangatkan Warga Bondowoso

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Malik
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Momentum Hari Raya Idul Fitri dimanfaatkan Polres Bondowoso untuk menunjukkan wajah humanis kepolisian melalui aksi sosial yang langsung menyentuh masyarakat. Tak sekadar menjaga keamanan, jajaran Satuan Binmas hadir membawa kepedulian nyata bagi warga yang membutuhkan. Kegiatan berlangsung di Desa Petung, Kecamatan Curahdami, Selasa (31/3/2026), dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Bondowoso AKP Didik […]

  • Ponpes Al-Ishlah Wujudkan Standar Pangan Sehat untuk Santri

    Ponpes Al-Ishlah Wujudkan Standar Pangan Sehat untuk Santri

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pondok Pesantren Al-Ishlah Bondowoso bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso menggelar Pelatihan Keamanan Pangan dan Penjamah Pangan di Gedung Serba Guna Al-Ishlah. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Ishlah, mulai dari kepala, akuntan, ahli gizi, hingga relawan lapangan, (5/10). Tujuannya, meningkatkan pemahaman dan keterampilan tentang pengolahan makanan […]

  • Modus Tarik Motor Berujung Pemerasan, 4 Debt Collector Diciduk Polisi

    Modus Tarik Motor Berujung Pemerasan, 4 Debt Collector Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Malik
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, Aspirasi.co.id – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Empat orang yang diduga berprofesi sebagai debt collector diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga dengan modus penarikan kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota […]

expand_less