Bupati Bondowoso Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Meringankan Beban Rakyat di Momen HUT ke-80 RI
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 3 Agu 2025
- visibility 105
- comment 0 komentar

Bondowoso, Aspirasi.co.id – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bupati Bondowoso, H. Abdul Wahid Hamid, M.Ag., menerima audiensi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bondowoso dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Bambang Heru Suwanto, S.H., M.M., di Pendopo Raden Bagus Asra, Kamis (31/7).
Audiensi ini menjadi momentum penting yang menegaskan sinergi nyata antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam mengoptimalkan program Pemutihan Pajak Daerah Tahun 2025.
Program ini diluncurkan sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap beban ekonomi masyarakat, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Sejak resmi diberlakukan pada 14 Juli hingga 31 Agustus 2025, masyarakat bisa menikmati berbagai bentuk keringanan pajak kendaraan, antara lain:
Bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya
Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB
Bebas Pajak Progresif BBNKB
Keringanan khusus juga diberikan kepada kendaraan dengan kategori tertentu, antara lain:
Roda dua milik pemegang kartu P3KE dan PKH, dengan pokok PKB maksimal Rp500.000
Kendaraan roda dua milik driver ojek online, yang namanya sesuai dengan aplikasi
Seluruh kendaraan roda tiga dengan pokok PKB maksimal Rp500.000
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Wahid menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan bentuk konkret hadirnya negara dalam kehidupan masyarakat.
“Kami sangat mendukung program pemutihan pajak ini. Ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga bentuk perhatian dan pelayanan pemerintah kepada rakyat, terutama mereka yang berada dalam lapisan ekonomi bawah,” ujar Bupati.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus memberikan efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar