Hendri Widotono: Kami Pilih Patuh Regulasi daripada Berisiko Langgar Hukum
- account_circle Redaksi
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Disnakkan bahkan telah memaparkan proses penanganannya di hadapan Kejaksaan sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso, Hendri Widotono, menegaskan bahwa sejumlah capaian kinerja yang menjadi sorotan DPRD pada Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi oleh perubahan regulasi, terutama terkait pengadaan ternak yang tidak dapat direalisasikan.
Menurut Hendri, sepanjang tahun 2025 pihaknya lebih banyak memfokuskan energi untuk menyelesaikan persoalan administratif dan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, (8/8/2026).
“Ada kebijakan dan aturan baru yang menyebabkan pengadaan ternak tidak bisa direalisasikan pada 2025. Nilainya hampir Rp2 miliar. Kami memilih berhati-hati karena tidak ada yang berani mengambil risiko melanggar regulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut kini telah memasuki tahap penyelesaian. Disnakkan bahkan telah memaparkan proses penanganannya di hadapan Kejaksaan sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum.
“Kami sudah melakukan presentasi di Kejaksaan. Sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya agar semuanya berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Di sisi lain, Hendri mengakui Disnakkan juga sedang melakukan pembenahan internal. Mulai dari penyusunan regulasi, penataan organisasi, hingga penyelesaian peta jabatan yang selama bertahun-tahun belum tuntas.
Menurutnya, masih terdapat berbagai aturan yang harus diselesaikan, termasuk penataan jabatan fungsional yang selama ini berdampak pada karier pegawai.
“Ada pegawai yang sampai belasan tahun belum bisa naik pangkat karena dasar hukumnya belum tersedia. Sekarang regulasinya mulai disusun agar semuanya memiliki kepastian,” jelasnya.
Terkait evaluasi kinerja tahun 2026, Hendri menyebut realisasi semester pertama telah mencapai sekitar 50 persen dan masih sesuai target yang ditetapkan.
Ia juga mengapresiasi perhatian Komisi II DPRD Bondowoso yang dinilai memahami kondisi riil Disnakkan, khususnya dampak perubahan regulasi terhadap pelaksanaan program.
Meski demikian, Hendri memahami kekhawatiran para anggota dewan terhadap aspirasi masyarakat yang telah dijanjikan bantuan ternak namun belum dapat direalisasikan akibat terbitnya regulasi baru.
“Yang dikhawatirkan adalah masyarakat sudah berharap menerima bantuan, tetapi pelaksanaannya tertunda karena aturan. Tugas kami adalah memberikan penjelasan dan kepastian kepada masyarakat bahwa ini murni karena regulasi, bukan karena program dihentikan,” tegasnya.
Hendri berharap dengan selesainya berbagai pembenahan regulasi dan organisasi, pelaksanaan program di Disnakkan Bondowoso dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar