SILPA Rp145 Miliar Jadi Sorotan, Bupati Bondowoso Siapkan Langkah Hukum terhadap PT DGU
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i akhirnya memberikan jawaban resmi atas berbagai kritik fraksi-fraksi DPRD
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid Melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i akhirnya memberikan jawaban resmi atas berbagai kritik fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (3/7/2026).
Dalam tanggapannya, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengakui sejumlah program strategis tidak dapat direalisasikan hingga memicu tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp145,11 miliar.
Bupati menjelaskan, tingginya SILPA dipengaruhi oleh keterlambatan penetapan APBD Perubahan, perubahan regulasi dari pemerintah pusat, proses pengadaan barang dan jasa yang gagal, hingga adanya dana transfer pusat yang baru diterima pada penghujung tahun sehingga tidak sempat dibelanjakan.
“Faktor penyebab SILPA yang cukup tinggi antara lain karena waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa, selain adanya dana transfer yang belum dapat digunakan sesuai ketentuan,” jelas Bupati dalam jawaban resminya.
Proyek Sekolah Senilai Rp8,16 Miliar Gagal Dikerjakan
Salah satu yang menjadi sorotan adalah batalnya pembangunan gedung PAUD, SD, dan SMP dengan pagu anggaran mencapai Rp8,163 miliar.
Pemerintah beralasan Perubahan APBD baru disahkan pada 29 Oktober 2025 sehingga waktu pelaksanaan tidak mencukupi karena pekerjaan konstruksi membutuhkan sekitar 91 hari kalender.
Pemkab memastikan proyek tersebut telah dianggarkan kembali pada APBD 2026 dan kini sedang memasuki proses pengadaan penyedia jasa.
Jawab Isu OSN, Bondowoso Dipastikan Tetap Lanjut
Menanggapi polemik Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang sempat ramai diperbincangkan, Pemkab menegaskan peserta Bondowoso tidak didiskualifikasi.
Menurut Bupati, setelah dilakukan koordinasi intensif dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), pemerintah pusat membuka kembali sistem unggah administrasi sehingga seluruh persyaratan telah dilengkapi dan pelaksanaan OSN tetap berlanjut sesuai jadwal.
PT DGU Belum Bayar Piutang, Pemkab Siapkan Jalur Hukum
Persoalan piutang PT DGU juga mendapat perhatian.
Pemkab mengaku telah berkali-kali melakukan penagihan sejak tahun 2023 hingga Juni 2026. Namun perusahaan tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
Karena perjanjian kerja sama tidak memuat klausul sanksi, pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi administratif.
Meski demikian, Bupati menegaskan pemerintah kini sedang menyiapkan langkah hukum.
“Saat ini sedang dilakukan kajian untuk menyiapkan langkah-langkah hukum.” Tegasnya.
Pengawasan APBD Diperkuat
Menjawab kritik Fraksi PPP mengenai tata kelola pemerintahan, Pemkab menyatakan akan memperkuat pengawasan melalui Inspektorat dengan meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kapabilitas APIP, memperkuat sinergi dengan BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Pemerintah juga menegaskan akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi layanan.
Dana Pilkada 2029 Mulai Disiapkan
Dalam jawaban kepada Fraksi Demokrat-PKS, Bupati mengungkapkan pemerintah berencana membentuk dana cadangan mulai Tahun Anggaran 2027 sebagai persiapan penyelenggaraan Pilkada 2029.
Sementara untuk penanganan bencana, anggaran tetap dialokasikan melalui BPBD dan dapat diperkuat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila diperlukan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menegaskan seluruh kritik, masukan, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar