Pemkab Bondowoso Gelontorkan Rp2,4 Miliar, 15.300 Buruh Tani Tembakau Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
- account_circle aurel
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi buruh tani tembakau, (30/4/2026).
Di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid, sebanyak 15.300 buruh tani akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026 melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja rentan.
Sejak diinisiasi pada 2025, kebijakan ini terus diperkuat untuk menciptakan sistem perlindungan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya akurasi data agar program tepat sasaran.
Ia meminta camat dan kepala desa aktif melakukan pelaporan, khususnya terkait data kematian warga, agar tidak terjadi pemborosan anggaran akibat data yang tidak valid.
Selain itu, pendampingan terhadap warga saat terjadi kecelakaan kerja atau klaim kematian juga menjadi perhatian serius.
“Koordinasi cepat dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar manfaat bisa segera dirasakan oleh peserta maupun keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bondowoso, Hari Cahyono, menyebut program ini sebagai kelanjutan kebijakan strategis daerah yang kini memasuki fase penguatan.
Dengan total anggaran Rp2,4 miliar, perlindungan diberikan selama 9 bulan, mulai April hingga Desember 2026.
Menurutnya, jaminan sosial ini bukan sekadar program bantuan, melainkan pilar penting dalam menekan angka kemiskinan.
“Secara konsep, ini adalah economic buffering atau penyangga ekonomi bagi masyarakat pekerja, khususnya buruh tani tembakau,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang diwakili Hadi Purnomo. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Bondowoso yang dinilai konsisten memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Program ini sangat strategis untuk mencegah munculnya kemiskinan baru. Bahkan, perlindungan diberikan sejak pekerja keluar rumah hingga kembali, sehingga risikonya benar-benar tercover secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah dan nasional, sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan berbasis desa.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan lembaga terkait, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan buruh tani di Bondowoso.
Mengakhiri sambutannya, Bupati secara resmi membuka kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2026, seraya berharap program ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
- Penulis: aurel


Saat ini belum ada komentar