Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Polres Bondowoso Gagalkan Peredaran 50,69 Gram Sabu Jaringan Luar Daerah

Polres Bondowoso Gagalkan Peredaran 50,69 Gram Sabu Jaringan Luar Daerah

  • account_circle Malik
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Bondowoso, Aspirasi.co.id – Komitmen tegas Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan, (2/8/2026).

Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan luar daerah dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti puluhan gram narkotika yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba selama Juni 2026.

Kasus pertama berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti satu paket sabu seberat 21 gram, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

Sementara itu, pengungkapan kedua menjadi perhatian karena melibatkan seorang residivis berinisial YK, warga Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Diponegoro, tepatnya di samping halte Kelurahan Kotakulon, pada 29 Juni 2026.

Dari tangan YK, polisi menyita 50,69 gram sabu, plastik hitam berbalut lakban, tisu, bungkus rokok Apache 16, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres mengungkapkan, YK bukanlah pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan di Lapas Situbondo atas perkara serupa pada 2010.

“Pelaku ini merupakan jaringan luar Bondowoso yang diduga berasal dari Probolinggo. Yang bersangkutan sudah lama menjadi target penyelidikan kami hingga akhirnya berhasil diamankan sebelum barang haram tersebut beredar di masyarakat,” tegas AKBP Aryo.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang melakukan serangkaian penyelidikan, pemantauan, hingga analisis sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Polisi memastikan sabu tersebut dibawa langsung oleh tersangka dari luar daerah menuju Bondowoso untuk diedarkan. Berkat kesigapan petugas, peredaran berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan para pengguna.

“Harga sabu di Bondowoso berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,3 juta per gram. Artinya, puluhan gram yang kami amankan ini berpotensi merusak banyak generasi muda apabila berhasil diedarkan,” ujar Kapolres.

AKBP Aryo menegaskan, Polres Bondowoso akan terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Selain narkotika, pihaknya juga secara konsisten menindak penyalahgunaan obat keras berbahaya yang dinilai sama-sama mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami ingin memutus mata rantai peredaran narkotika di Bondowoso. Barang bukti ini belum sempat beredar sehingga berhasil menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal subsider sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Khusus terhadap tersangka YK yang merupakan residivis, status tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penuntutan dan persidangan.

Polres Bondowoso menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui langkah preventif, penyelidikan, hingga penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga Kabupaten Bondowoso tetap bersih dari peredaran narkotika.

  • Penulis: Malik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Bus Ditetapkan Tersangka dalam Laka Beruntun di Simpang Muning Kediri

    Sopir Bus Ditetapkan Tersangka dalam Laka Beruntun di Simpang Muning Kediri

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kota Kediri, Aspirasi.co.id – Peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, kini memasuki tahap penyidikan. Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim resmi menetapkan TH (33), pengemudi Bus Harapan Jaya bernopol AG 7662 OT, sebagai tersangka atas insiden yang terjadi pada Jumat (23/1/2026) lalu. Kasat Lantas Polres Kediri […]

  • Pemerintah Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga, Fokus pada Sepak Bola dan Perbaikan Stadion

    Pemerintah Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga, Fokus pada Sepak Bola dan Perbaikan Stadion

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Sukri
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda. Olahraga dinilai tidak hanya soal menang atau kalah, tetapi juga wadah menanamkan nilai kerja sama, kepemimpinan, dan sportivitas, (23/9). “Yang terpenting dari olahraga adalah terbentuknya karakter anak-anak kita. Karena itu, pemerintah mendorong kegiatan olahraga melalui […]

  • Pasca Libur, SPPG Binakal Kembali Salurkan Makanan Bergizi Gratis, Anak-Anak RA As-Sidiqin Tampak Antusias

    Pasca Libur, SPPG Binakal Kembali Salurkan Makanan Bergizi Gratis, Anak-Anak RA As-Sidiqin Tampak Antusias

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Binakal, Aspirasi.co.id – Setelah masa libur usai, program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Binakal kembali menggulirkan distribusi Menu Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa. Kegiatan ini langsung disambut hangat oleh anak-anak di RA As-Sidiqin yang tampak penuh semangat dan keceriaan saat menerima makanan, Sabtu (4/4/2026). Sejak pagi hari, suasana di ruang kelas RA As-Sidiqin […]

  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka

    Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pencurian 91 Unit Meteran Air

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 239
    • 0Komentar

    LUMAJANG, Aspirasi.co.id – Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap Dua pelaku pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru. Kedua tersangka adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang dan JP (40), warga Desa Sukosari. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, aksi pencurian ini terungkap setelah pihak Perumdam melaporkan kehilangan […]

  • Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle ***
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Probolinggo, Aspirasi.co.id – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melalui Polsek Bantaran melaksanakan panen jagung di lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan yang terletak di Dusun Lampek’an, Desa Tempuran, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/10/2025). Panen jagung ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari lahan […]

  • Pelarian Berakhir: Polres Jember Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

    Pelarian Berakhir: Polres Jember Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jember, Aspirasi.co.id – Upaya pelarian seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, akhirnya kandas di tangan aparat Satreskrim Polres Jember. Pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi itu dibekuk setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Sidoarjo. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari di kawasan […]

expand_less