Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Sopir Bus Ditetapkan Tersangka dalam Laka Beruntun di Simpang Muning Kediri

Sopir Bus Ditetapkan Tersangka dalam Laka Beruntun di Simpang Muning Kediri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Kota Kediri, Aspirasi.co.id – Peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, kini memasuki tahap penyidikan.

Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim resmi menetapkan TH (33), pengemudi Bus Harapan Jaya bernopol AG 7662 OT, sebagai tersangka atas insiden yang terjadi pada Jumat (23/1/2026) lalu.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan bus Harapan Jaya, sebuah mobil Xenia bernopol AG 1925 OT, serta lima sepeda motor yang tengah berhenti di persimpangan.

“Total korban yang terdata di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA,” ungkap AKP Tutud saat memberikan keterangan pers di Mako Satlantas, Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika bus melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo.

Sesampainya di lokasi, pengemudi bus mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Namun, diduga karena kurang konsentrasi dan kehilangan kendali, bus menghantam sejumlah kendaraan yang sedang berhenti akibat lampu lalu lintas merah.

Tak berhenti di situ, laju bus juga oleng ke kanan hingga menabrak sebuah rumah milik warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.

Petugas Satlantas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

AKP Tutud menambahkan, tersangka TH dijerat Pasal 311 ayat 3 atau Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda hingga delapan juta rupiah.

“Untuk sementara tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, namun tetap dalam pengawasan penyidik,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Silaturahmi Kepala SPPG, Wakil Bupati Bondowoso Perkuat Sinergi Program Daerah

    Perkuat Sinergi! Wabup Bondowoso Gelar Rakor Silaturahmi Bersama Mitra SPPG

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i memimpin rapat koordinasi (rakor) dalam rangka kegiatan silaturahmi bersama bersama mitra Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 7 Maret 2026, pukul 09.00 WIB di Wisma Wakil Bupati Bondowoso. Rakor ini digelar sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kegiatan silaturahmi berjalan lancar sekaligus memperkuat […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme

    Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 257
    • 0Komentar

    JAKARTA, Aspirasi.co.id – Rangkaian upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat dan meriah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengapresiasi kelancaran acara serta tingginya partisipasi masyarakat yang hadir langsung di lokasi. Kapolri menyebut momen ini tidak hanya menjadi simbol kebangsaan, tetapi juga bukti […]

  • Polres Malang bersama Polsek Sumbermanjing Wetan mendirikan posko darurat di Balai Desa Sitiarjo, sekaligus membantu warga membersihkan lumpur yang menutupi rumah dan jalan.

    Banjir Rendam Malang Selatan, Ribuan Warga Dievakuasi Polisi dan BPBD

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle aurel
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MALANG, Aspirasi.co.id – Banjir besar melanda Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (20/9/2025) dini hari. Sebanyak 830 kepala keluarga atau 2.228 jiwa terdampak akibat luapan Sungai Penguluran setelah hujan deras mengguyur sejak Jumat malam. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut jalur utama Malang–Sendangbiru sempat lumpuh lantaran terendam air hingga lebih dari 1 […]

  • BLT DBHCHT Cair, Buruh Pabrik Rokok Terima Bantuan Rp600 Ribu Tanpa Potongan

    BLT DBHCHT Cair, Buruh Pabrik Rokok Terima Bantuan Rp600 Ribu Tanpa Potongan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle S/A/lik
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para buruh pabrik rokok di Kabupaten Bondowoso. Seperti terlihat dalam kegiatan penyaluran di salah satu pabrik rokok, […]

  • Banjir Drainase di Pakem Bondowoso, Bahu Jalan Tergerus BPBD Lakukan Assessment Cepat

    Banjir Drainase di Pakem Bondowoso, Bahu Jalan Tergerus BPBD Lakukan Assessment Cepat

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Pakem menyebabkan banjir luapan drainase dan selokan di Dusun Krajan RT 07 RW 01, Desa Kupang, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dampak dari kejadian tersebut mengakibatkan bahu jalan tergerus dan membahayakan pengguna jalan. Kepala BPBD Bondowoso, Kristianto, menyampaikan bahwa laporan kejadian diterima pada Sabtu (21/3/2026) […]

  • Siswi SMAN di Bondowoso Mengaku Jadi Korban Begal Payudara, Begini Alur Kronologisnya

    Siswi SMAN di Bondowoso Mengaku Jadi Korban Begal Payudara, Begini Alur Kronologisnya

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Siswi dari salah satu sekolah SMAN di Kabupaten Bondowoso berinisial ANW (17) mengaku menjadi korban pelecehan seksual berupa begal payudara yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor. Korban yang masih berstatus pelajar ini menceritakan, kejadian […]

expand_less