Rp146 Miliar Digelontorkan, Ahmad Dhafir Gas Infrastruktur Bondowoso
- account_circle S/A/lik
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir
BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – DPRD Kabupaten Bondowoso bersama pemerintah daerah menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dari perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan perubahan anggaran sekitar Rp146 miliar tersebut kembali dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bondowoso.
“Dari Rp146 miliar itu mayoritas dialokasikan untuk infrastruktur. Ini menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan perubahan anggaran,” ujar Ahmad Dhafir usai rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, dalam perubahan anggaran tersebut terdapat sejumlah penyesuaian fiskal, termasuk pengurangan anggaran sekitar Rp30 miliar serta tambahan dana transfer kurang bayar sekitar Rp49 miliar.
Dana tersebut kemudian dialokasikan kembali untuk kepentingan pembangunan dan program prioritas daerah.
Jalan Terdampak Jembatan Jadi Sorotan
Ahmad Dhafir juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang terdampak aktivitas kendaraan selama proses penanganan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ia menegaskan, kerusakan jalan alternatif yang digunakan akibat penanganan jembatan tersebut tidak semestinya hanya menjadi beban Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Jalan yang dilewati sebagai jalur alternatif itu merupakan jalan kabupaten. Dampak dari jembatan yang menjadi tanggung jawab provinsi akhirnya membuat jalan kabupaten ikut rusak,” tegasnya.
Menurut Dhafir, anggaran sekitar Rp30 miliar yang dimiliki daerah belum tentu cukup untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan tambahan untuk penanganan kerusakan jalan tersebut.
“Mudah-mudahan ini juga didengar oleh provinsi. Karena dampak jembatan yang menjadi tanggung jawab provinsi kemudian menyebabkan jalan kabupaten rusak, tentu kami berharap ada tambahan dukungan dari provinsi,” katanya.
BSBK Dapat Tambahan Anggaran
Selain itu, program infrastruktur juga mendapatkan perhatian melalui program Bondowoso Bersih, Sehat, dan Berkemajuan (BSBK).
Dhafir menyebut total tambahan anggaran untuk sektor tersebut mencapai sekitar Rp70 miliar, yang bersumber dari sejumlah komponen perubahan anggaran.
“Di BSBK itu sebenarnya totalnya sekitar Rp70 miliar tambahannya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana dukungan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Informasi yang diterimanya, program tersebut diharapkan mulai mendapatkan kepastian pada September 2026.
“Yang diusulkan sekitar Rp300 miliar, sementara yang mendapat persetujuan awal sekitar Rp33 miliar. Mudah-mudahan prosesnya lancar,” ujarnya.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain jalan kabupaten yang memiliki keterkaitan dengan akses pariwisata, termasuk kawasan Widuri, Cermin, hingga kawasan Ijen.
Menurut Dhafir, penanganan infrastruktur tersebut penting karena akses jalan menjadi salah satu penopang aktivitas masyarakat sekaligus pengembangan sektor pariwisata Bondowoso.
Perubahan APBD Masih Harus Dievaluasi Gubernur
Meski seluruh fraksi DPRD Bondowoso telah menyatakan persetujuan terhadap perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, Dhafir mengingatkan bahwa proses belum selesai.
Rancangan perubahan APBD tersebut masih harus melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum dapat diterapkan dalam pelaksanaan program.
“Tidak sekalipun sudah disetujui DPRD kemudian program langsung dilaksanakan. Harus dievaluasi dulu oleh gubernur. Setelah hasil evaluasi turun, kemudian ditindaklanjuti DPRD hingga SKPD dan peraturan bupati terbit,” jelasnya.
Ia meminta seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara cepat agar program pembangunan tidak kembali terkendala persoalan waktu.
Pasalnya, pelaksanaan kegiatan APBD memiliki batas waktu hingga akhir tahun.
Jika pekerjaan tidak selesai sampai batas waktu, anggaran yang tidak terserap berpotensi kembali menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Karena itu kami terus mendorong percepatan. Jangan sampai seperti periode-periode sebelumnya, ada anggaran yang tidak terserap karena waktunya sudah habis,” pungkas Ahmad Dhafir.
Pembahasan perubahan APBD 2026 sendiri berlangsung sekitar satu bulan, dimulai sejak pertengahan Agustus.
Setelah melalui dinamika pembahasan di DPRD, seluruh fraksi akhirnya menyatakan setuju agar perubahan APBD tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
- Penulis: S/A/lik


Saat ini belum ada komentar