Fraksi PDI Perjuangan Setujui PAPBD 2026, Soroti Ledakan Belanja dan SiLPA Rp145 Miliar
- account_circle S/A/lik
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan krusial
BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari lonjakan belanja, membengkaknya SiLPA, kualitas perencanaan anggaran, hingga efektivitas program pembangunan agar benar-benar dirasakan masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, S.Sos., dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.
Fraksi menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah, (11/9/26).
“Perubahan APBD harus menjadi instrumen koreksi dan penguatan kebijakan pembangunan, bukan sekadar perubahan angka,” demikian sikap Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam catatannya, Fraksi menyoroti perubahan struktur fiskal Bondowoso yang cukup signifikan. Pendapatan daerah meningkat sekitar Rp35,576 miliar, dari Rp1,826 triliun menjadi Rp1,862 triliun.
Namun, pada saat yang sama, belanja daerah melonjak jauh lebih besar, yakni sekitar Rp146,544 miliar, dari Rp1,861 triliun menjadi Rp2,007 triliun.
Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian fiskal dan memastikan setiap tambahan belanja memiliki dasar kebutuhan, urgensi serta manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Sorotan lain tertuju pada SiLPA. Dalam perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan dari SiLPA meningkat drastis dari sekitar Rp34,143 miliar menjadi Rp145,111 miliar.
Fraksi menilai kenaikan SiLPA tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan dan realisasi APBD sebelumnya.
Fraksi tidak mempersoalkan penggunaan SiLPA sepanjang memiliki dasar hukum, kebutuhan dan manfaat yang jelas.
Namun, pertanyaan besarnya adalah apakah tambahan ruang fiskal tersebut benar-benar mampu mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat atau justru menunjukkan masih adanya agenda pembangunan yang terlambat direalisasikan.
Belanja Modal Melonjak, RANTAS Jadi Sorotan
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian besar terhadap lonjakan belanja modal.
Dalam PAPBD 2026, belanja modal meningkat sekitar Rp78,250 miliar, dari Rp114,891 miliar menjadi Rp193,140 miliar atau naik sekitar 68,11 persen.
Khusus belanja jalan, jaringan dan irigasi, anggarannya meningkat sekitar Rp54,393 miliar, dari Rp55,020 miliar menjadi Rp109,414 miliar.
Fraksi mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya program RANTAS, sepanjang benar-benar mampu membuka konektivitas dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Namun, pembangunan jalan diminta tidak hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun.
“RANTAS tidak boleh berhenti pada ukuran kilometer jalan,” tegas Fraksi.
Keberhasilan pembangunan harus dilihat dari peningkatan konektivitas sentra produksi, penurunan biaya logistik, akses terhadap pelayanan dasar, serta dampaknya terhadap sektor pertanian, perkebunan, UMKM, perdagangan dan pariwisata.
PAD Naik, Tapi Pajak Justru Turun
Fraksi juga menyoroti struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD Bondowoso naik dari Rp333,025 miliar menjadi Rp339,739 miliar, atau bertambah sekitar Rp6,714 miliar.
Namun, kenaikan tersebut tidak terjadi secara merata. Pajak daerah justru turun sekitar Rp2,401 miliar, sementara retribusi meningkat sekitar Rp13,189 miliar.
Fraksi meminta peningkatan PAD tidak dilakukan hanya dengan memperbesar pungutan kepada masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah diminta memperluas basis ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan digitalisasi transaksi, memperbarui basis data wajib pajak dan retribusi, serta mengoptimalkan aset daerah.
Pemerintah Diminta Jangan Puas dengan Jawaban “Dioptimalkan”
Salah satu kritik paling tajam Fraksi PDI Perjuangan menyasar tindak lanjut atas pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Fraksi mencatat masih terdapat jawaban pemerintah yang menggunakan formulasi seperti “diperhatikan”, “sesuai ketentuan”, atau “dioptimalkan”.
Bagi Fraksi, jawaban tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret.
Setiap komitmen pemerintah diminta memiliki penanggung jawab, tenggat waktu dan indikator keberhasilan yang jelas.
Dengan demikian, hasil pembahasan APBD tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna.
Lima OPD Jadi “Mesin” Pengawal APBD
Fraksi PDI Perjuangan secara khusus meminta penguatan kapasitas lima perangkat daerah yang dinilai menjadi simpul penting dalam pengelolaan pemerintahan.
Kelima OPD tersebut yakni Baperida, BPKAD, Inspektorat, Bapenda dan BKSDM.
Baperida diminta memperkuat hubungan antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD dan memastikan program prioritas memiliki target serta indikator yang jelas.
BPKAD diminta memperkuat analisis kas, pengendalian anggaran serta transparansi sumber dan penggunaan SiLPA.
Inspektorat didorong memperkuat pengawasan berbasis risiko, terutama terhadap proyek bernilai besar, pengadaan, belanja modal, hibah dan Belanja Tidak Terduga.
Sementara Bapenda diminta memperkuat basis data potensi pajak dan retribusi serta memperluas digitalisasi pembayaran.
Adapun BKSDM diminta memastikan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan program prioritas pemerintah daerah.
Fraksi menilai penguatan kelima OPD tersebut akan menjadi penguatan “mesin pemerintahan”, mulai dari perencanaan, fiskal, pengawasan, pendapatan hingga sumber daya manusia.
Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Tak Boleh Sekadar Anggaran
Selain infrastruktur dan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan dan penanggulangan kemiskinan.
Pengelolaan belanja pendidikan, tunjangan, pemerataan guru, kompetensi kepala sekolah serta kualitas pembelajaran harus terus diperbaiki.
Di sektor kesehatan, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD harus dibarengi peningkatan mutu pelayanan.
Sementara persoalan data Desil diminta mendapat perhatian serius karena akurasi data menjadi fondasi penyaluran program perlindungan sosial.
“Data harus menjadi alat keadilan. Masyarakat yang secara faktual membutuhkan intervensi tidak boleh kehilangan akses karena persoalan validitas data,” tegas Fraksi.
Setuju PAPBD 2026, Tapi Pengawasan Tak Berhenti
Setelah seluruh pembahasan dan tanggapan pemerintah daerah dicermati, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD Bondowoso Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan itu disertai catatan bahwa seluruh rekomendasi dan koreksi Fraksi harus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam pelaksanaan APBD.
Fraksi menegaskan, persetujuan PAPBD bukan akhir dari pengawasan.
Justru setelah anggaran ditetapkan, pengawasan harus semakin kuat untuk memastikan uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka. APBD adalah keputusan politik tentang prioritas kehidupan masyarakat. Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi seberapa besar persoalan rakyat dapat diselesaikan.”
Fraksi PDI Perjuangan pun menutup pendapat akhirnya dengan pesan tegas:
APBD harus hadir untuk rakyat. Pembangunan harus dirasakan rakyat. Dan setiap kebijakan Pemerintah Daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat Bondowoso.
- Penulis: S/A/lik


Saat ini belum ada komentar