APBD Bondowoso Meledak Jadi Rp2 Triliun, Banggar Soroti Pajak, Aset Daerah hingga Hiburan Malam
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026,
BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 resmi mengalami lonjakan signifikan.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, nilai anggaran daerah bertambah sekitar Rp146,58 miliar hingga menembus angka Rp2 triliun.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Rapat Paripurna, Jumat (11/9/2026), struktur Perubahan APBD 2026 yang semula sebesar Rp1.860.941.271.334 bertambah Rp146.589.424.707.
Dengan penambahan tersebut, total anggaran setelah perubahan menjadi Rp2.007.530.696.041.
Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, H. Tohari, S.Ag, dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso (TAPD), dengan hasil akhir yang kemudian disepakati untuk menjadi dasar persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026.
Namun, di balik membengkaknya postur anggaran daerah tersebut, Banggar memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Banggar meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan kenaikan penerimaan dari sektor retribusi pelayanan kesehatan.
Pemerintah didorong lebih agresif melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan lainnya.
Termasuk di dalamnya optimalisasi penerimaan pajak daerah yang selama ini mengalami penurunan serta pengelolaan aset-aset milik daerah agar mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah perlu membuat strategi kebijakan terkait formulasi menaikkan pendapatan daerah,” demikian salah satu catatan Banggar dalam laporan tersebut.
Soroti Program PJU Rp18 Miliar
Banggar juga menyoroti program Bondowoso Menyala, salah satu program prioritas visi dan misi Bupati Bondowoso.
Program penerangan jalan umum (PJU) tersebut mendapat alokasi anggaran lebih dari Rp18 miliar yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.
Banggar meminta pemerintah daerah segera menyiapkan mekanisme pelaksanaan program tersebut sesuai ketentuan regulasi.
Tak hanya itu, Banggar juga meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana pembangunan MCK pada Bagian Umum agar besaran anggarannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Pengadaan Barang hingga Aset Mangkrak Jadi Perhatian
Dalam laporan tersebut, Banggar turut meminta peningkatan kompetensi aparatur dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui pendidikan dan pelatihan pengadaan barang/jasa bagi perangkat daerah.
Persoalan idle asset atau aset daerah yang sudah tidak digunakan juga menjadi perhatian serius.
Banggar mendorong aset-aset tersebut dimanfaatkan agar tidak terus membebani anggaran pemeliharaan.
Pemanfaatannya dapat dilakukan melalui skema sewa, pinjam pakai, lelang, maupun mekanisme lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara untuk rencana kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), khususnya pembangunan jembatan dalam program Rantas, Banggar meminta dilakukan analisis dampak sosial dan ekonomi secara matang agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Desil hingga Hiburan Malam Disorot
Persoalan data desil masyarakat di Bondowoso juga masuk dalam daftar catatan Banggar.
Perangkat daerah diminta mempercepat perbaikan data desil dengan mengoptimalkan peran operator desa dan kelurahan. Banggar juga mendorong adanya regulasi mengenai mekanisme perubahan desil melalui musyawarah desa.
Yang tak kalah menarik, Banggar turut memberikan perhatian terhadap maraknya hiburan malam dan karaoke di sejumlah wilayah Bondowoso.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diminta memberikan atensi khusus serta melakukan pengaturan sesuai peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku.
Pariwisata, UMKM hingga Kekeringan
Di sektor pariwisata, Banggar meminta pemerintah segera melakukan reviu terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) dan jurnal kepariwisataan.
Banggar juga mendorong rehabilitasi sejumlah destinasi wisata dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Skema tersebut dinilai dapat mengurangi beban APBD sekaligus membuka peluang peningkatan PAD.
Sementara di sektor UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan diminta segera melakukan identifikasi berdasarkan kategori UMKM rintisan, berkembang, dan maju.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah proses pembinaan dan menentukan intervensi pemerintah sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah Bondowoso juga tak luput dari perhatian.
Banggar meminta pemerintah menyiapkan mitigasi sekaligus mencari solusi permanen, salah satunya melalui pengeboran di wilayah yang membutuhkan sumber air.
APBD Rp2 Triliun Harus Tepat Sasaran
Selain sejumlah catatan tersebut, Banggar juga meminta pemerintah melakukan reviu terhadap target pertumbuhan ekonomi dalam dokumen perencanaan serta meningkatkan kualitas dan kuantitas dokumen Investment Project Ready To Offer (IPRO).
Banggar menegaskan seluruh saran yang disampaikan harus diakomodasi sesuai urgensi kebutuhan masyarakat dan skala prioritas visi-misi Bupati, dengan tetap menyesuaikan struktur Perubahan APBD 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesimpulannya, Banggar DPRD Bondowoso menyatakan pembentukan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Struktur Perubahan APBD 2026 juga merupakan hasil akhir pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Karena itu, melalui Rapat Paripurna tersebut, Banggar menyatakan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 layak untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Dengan total anggaran yang kini menembus Rp2,007 triliun, tantangan berikutnya bukan sekadar membesarkan angka APBD, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan publik, pembangunan, peningkatan PAD, dan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar