Mediasi Akhiri Polemik Hasil Tes HIV Calon Pengantin di Bondowoso, Dinkes Janji Perkuat Layanan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Wonosari menyampaikan permohonan maaf
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Polemik perbedaan hasil pemeriksaan HIV yang dialami seorang calon pengantin berinisial Nn. N (23) resmi berakhir.
Perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik itu ditutup melalui forum mediasi yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso bersama pemerintah setempat, UPTD Puskesmas Wonosari, dan keluarga pasien, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Wonosari menyampaikan permohonan maaf, sementara keluarga pasien menerima penyelesaian tersebut dengan harapan pelayanan serupa ke depan semakin baik.
Kuasa keluarga mengungkapkan, perbedaan hasil pemeriksaan sempat menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi pasien maupun keluarganya.
Namun setelah mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pemeriksaan HIV dari tenaga kesehatan, keluarga memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.
“Setelah dilakukan mediasi, kami mewakili keluarga menganggap persoalan ini selesai. Kepala Dinas Kesehatan juga telah menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap ini menjadi evaluasi agar tidak terulang kepada masyarakat lain,” ujarnya.
Kepala UPTD Puskesmas Wonosari, drg. Andriyana, menjelaskan pasien menjalani pemeriksaan kesehatan calon pengantin pada 21 Januari 2026.
Saat itu, pemeriksaan awal menggunakan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) menunjukkan hasil tes kehamilan (HCG) positif. Pada pemeriksaan HIV, hasil lini pertama tercatat nonreaktif, sedangkan lini kedua dan ketiga menunjukkan hasil reaktif.
Mengacu pada algoritma nasional pemeriksaan HIV, pasien kemudian mendapatkan konseling dan dirujuk ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan konfirmasi.
Namun, berdasarkan keterangan keluarga, kondisi psikologis pasien yang masih terguncang membuat pemeriksaan lanjutan belum dapat segera dilakukan. Pemeriksaan konfirmasi baru terlaksana pada 7 Juli 2026 dan hasilnya menyatakan pasien negatif HIV.
Perbedaan hasil pemeriksaan tersebut kemudian memicu perhatian publik sekaligus menjadi bahan evaluasi internal bagi jajaran pelayanan kesehatan.
Puskesmas Wonosari menegaskan bahwa pemeriksaan HIV di tingkat puskesmas merupakan tes skrining, bukan pemeriksaan penegak diagnosis.
Tes ini bertujuan mendeteksi kemungkinan infeksi HIV sejak dini menggunakan metode RDT yang memiliki sensitivitas dan spesifisitas tinggi, namun tetap memiliki kemungkinan menghasilkan false positive atau positif semu.
Pihak puskesmas menyebut seluruh tahapan pelayanan telah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari proses pra-analitik, analitik, hingga pasca-analitik.
Sesuai ketentuan nasional, setiap hasil skrining yang reaktif wajib dipastikan melalui pemeriksaan konfirmasi di rumah sakit sebelum diagnosis dapat ditegakkan.
Karena itu, hasil skrining yang reaktif tidak dapat langsung dimaknai sebagai diagnosis HIV.
Atas kejadian tersebut, UPTD Puskesmas Wonosari menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, keluarga, dan masyarakat.
“Atas segala ketidaknyamanan yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Kami berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan kesehatan semakin aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” demikian pernyataan resmi Puskesmas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr. M. Jasin, memastikan proses mediasi telah menghasilkan kesepakatan yang diterima seluruh pihak.
“Alhamdulillah, persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga menyatakan kasus ini selesai dan tidak akan dilanjutkan. Yang paling penting, pasien kini dapat kembali menjalani aktivitasnya tanpa dibayangi rasa khawatir,” kata dr. Jasin.
Ia menegaskan peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan.
“Kami memastikan prosedur yang dilakukan petugas telah sesuai ketentuan. Namun demikian, evaluasi tetap akan dilakukan, termasuk memperkuat koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang warga Bondowoso memperoleh hasil pemeriksaan HIV yang berbeda di dua fasilitas kesehatan.
Perbedaan hasil tersebut memunculkan dugaan salah diagnosis dan berdampak pada kondisi psikologis pasien.
Meski demikian, hingga proses mediasi berakhir, tidak terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi kesalahan diagnosis.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hasil tes skrining HIV bukanlah diagnosis akhir dan harus dipastikan melalui pemeriksaan konfirmasi sesuai prosedur medis.
Di sisi lain, kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tahapan pemeriksaan HIV serta perlunya komunikasi yang jelas antara tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga agar tidak memunculkan kesalahpahaman maupun beban psikologis yang lebih luas.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar