Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polri » Tiga Kasus Besar Berhasil Diungkap, Kapolres Bondowoso Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan

Tiga Kasus Besar Berhasil Diungkap, Kapolres Bondowoso Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, (6/8/2026).

Tiga perkara menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang menyebabkan luka berat, hingga penggelapan dalam jabatan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan, pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bondowoso dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bondowoso,” ujar AKBP Aryo.

Kasus pertama merupakan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni SH (50), warga Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, dan S (50), warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga mencongkel jendela depan rumah korban sebelum masuk ke dalam rumah.

Dengan menodongkan pisau, pelaku memaksa korban menyerahkan dua gelang emas, telepon genggam, serta meminta uang tunai. Saat korban berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku melarikan diri melalui pintu depan rumah.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Realme Note 70, dus ponsel, serta sebilah pisau sepanjang sekitar 25 sentimeter. Kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, b, dan d KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, Satreskrim Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Kobiyung, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari, pada Minggu, 26 Juli 2026.

Seorang buruh tani berinisial S alias Sunai (53) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membacok korban menggunakan sabit hingga mengalami luka robek serius pada tangan kiri dan leher kanan.

Peristiwa bermula ketika tersangka datang ke rumah korban untuk mengantarkan buah kelapa. Namun, saat hendak pulang terjadi cekcok yang berujung perkelahian. Dalam kondisi panik, tersangka mengambil sabit dan mengayunkannya sebanyak dua kali ke arah korban sebelum melarikan diri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit sepanjang sekitar 40 sentimeter. Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, kasus ketiga merupakan dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di KSP Multi Daya Sentosa Jatim, Kecamatan Curahdami.

Polisi menetapkan AP (38), seorang karyawan swasta asal Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah tim audit internal menemukan adanya setoran angsuran nasabah yang tidak pernah masuk ke kas koperasi. Dana tersebut diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga menggadaikan satu unit sepeda motor Honda Revo yang merupakan inventaris kantor.

Akibat perbuatannya, koperasi mengalami kerugian sebesar Rp237.041.701.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa BPKB kendaraan, kwitansi, dokumen hasil audit internal, tangkapan layar bukti transfer, sedangkan sepeda motor inventaris masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 488 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau pidana denda hingga Rp500 juta.

AKBP Aryo menambahkan, keberhasilan mengungkap tiga perkara tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani seluruh bentuk tindak pidana, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan yang menimbulkan kerugian ekonomi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bondowoso. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Besar di Tubuh Polres Bondowoso, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Resmi Berganti

    Rotasi Besar di Tubuh Polres Bondowoso, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Resmi Berganti

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Polres Bondowoso menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di lapangan apel Polres Bondowoso, Jumat (29/5/2026). Pergantian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/579/V/KEP./2026 tanggal 19 Mei 2026 terkait mutasi dan pemindahan personel di lingkungan Polda Jatim. Rotasi jabatan ini menjadi […]

  • BPBD Bondowoso Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Gunung Sari

    BPBD Bondowoso Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Gunung Sari

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle ***
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, Aspirasi.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso melakukan assessment cepat sekaligus menyalurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Gunung Sari, Kecamatan Maesan. Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Nur atau akrab disapa Bebun, Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Diduga api berasal dari korsleting listrik di bagian […]

  • Di Penghujung Tahun 2025, Kepala Bapenda Bondowoso Terus Optimalkan Pelayanan Pendapatan Daerah

    Di Penghujung Tahun 2025, Kepala Bapenda Bondowoso Terus Optimalkan Pelayanan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Bondowoso, Aspirasi.co.id – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor pendapatan daerah. Berbagai langkah strategis terus dilakukan Bapenda Bondowoso guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak, (25/12/2025). Mulai dari penguatan sistem pelayanan berbasis digital, peningkatan […]

  • PDIP Bondowoso Gelar Tasyakuran di Makam Kironggo, Kenang Sejarah dan Dorong Sinergi Majukan Bondowoso

    PDIP Bondowoso Gelar Tasyakuran di Makam Kironggo, Kenang Sejarah dan Dorong Sinergi Majukan Bondowoso

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle S/A/lik
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi Bondowoso (Harjabo) ke-207 menjadi momentum bagi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso untuk kembali merefleksikan sejarah sekaligus meneguhkan komitmen membangun daerah. Momentum tersebut diwujudkan melalui kegiatan tasyakuran dan doa bersama di kawasan makam Kironggo, Senin (17/8/2026). Pemilihan lokasi bukan tanpa alasan. […]

  • Sinergi TNI dan Pemda, Disparbudpora Tancap Gas Nilai Lomba Koramil Kodim 0822 Bondowoso
    Tni

    Sinergi TNI dan Pemda, Disparbudpora Tancap Gas Nilai Lomba Koramil Kodim 0822 Bondowoso

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tak hanya diwujudkan lewat upacara dan seremoni. Di Bondowoso, semangat kemerdekaan diterjemahkan melalui kolaborasi nyata antara TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bondowoso bersama jajaran Kodim 0822 Bondowoso menggelar penilaian Lomba Koramil dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 […]

  • Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat

    Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BLITAR, Aspirasi.co.id – Dalam upaya mendukung program Gerakan Pangan Murah, Polres Blitar Polda Jatim bekerja sama dengan Perum Bulog mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada warga. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, dan Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar,Senin(11/08/2025). Setiap desa menerima pasokan beras sebanyak 2 ton atau 400 sak […]

expand_less