Taat Aturan, Bukan Taat Orang!” Dhafir Sentil 979 Usulan DPRD Bondowoso
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 30 Mar 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar

Dhafir mengingatkan, pokok-pokok pikiran DPRD harus selaras dengan RPJMD serta visi-misi kepala daerah.
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, melontarkan pernyataan tegas terkait banjirnya usulan pembangunan dari DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2013, Dhafir menegaskan bahwa seluruh usulan tidak bisa serta-merta disetujui hanya karena faktor kedekatan atau tekanan politik.
Dari total 979 usulan yang masuk, menurutnya, harus melalui proses seleksi ketat agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, (30/3/2026)
“Lebih baik taat aturan daripada taat kepada perorangan,” tegasnya.
Dhafir mengingatkan, pokok-pokok pikiran DPRD harus selaras dengan RPJMD serta visi-misi kepala daerah.
Ia menolak keras praktik “titip-menitip” program yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Banyak pekerjaan selesai, tapi urusannya belum selesai berujung di kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK. Ini yang harus kita hindari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena masyarakat yang kerap menuntut realisasi instan terhadap usulan pembangunan.
Padahal, menurutnya, mekanisme perencanaan daerah memiliki tahapan panjang yang harus dipatuhi, terutama karena menyangkut keuangan negara.
Sebagai ilustrasi, Dhafir mengibaratkan proses pengajuan anggaran seperti seorang anak yang meminta uang kepada orang tua.
Tetap harus ada proposal, pemeriksaan, hingga pertanggungjawaban meski orang tua mampu.
“Apalagi ini uang negara, tentu lebih ketat lagi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dhafir juga menanggapi kritik publik yang menyebut DPRD tidak mendengar aspirasi rakyat.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan DPRD justru merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan yang hampir seluruhnya menjadi prioritas.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa realisasi program tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait pembangunan jalan, Dhafir meminta masyarakat bersabar.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan bukan hanya terjadi di Bondowoso, tetapi juga di daerah lain seperti Jember, Banyuwangi, dan Situbondo, yang sama-sama masih menunggu tahapan regulasi.
Meski begitu, ia berharap pada April mendatang proyek pembangunan jalan sudah mulai berjalan dan mampu menjawab harapan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Dhafir menegaskan bahwa DPRD menyerahkan sepenuhnya hasil pokok-pokok pikiran tersebut kepada Bupati dan tim anggaran untuk disusun sesuai aturan yang berlaku.
“Yang terpenting, program benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar