BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 24 Feb 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar

Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).
Jakarta, Aspirasi.co.id – Ramainya perbincangan di media sosial soal menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar.
BGN menegaskan, anggaran khusus untuk bahan makanan dalam program MBG berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 seperti yang dipersepsikan sebagian masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).
Menurut Nanik, total anggaran Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, tidak seluruhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan. Anggaran tersebut telah dibagi sesuai komponen kebutuhan program.
“Perlu kami luruskan, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 1–3 adalah Rp8.000 per porsi. Sedangkan untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” jelas Nanik.
Ia menambahkan, terdapat alokasi Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional. Anggaran ini mencakup kebutuhan pendukung seperti pembayaran listrik, air, internet, gas, insentif relawan SPPG, guru PIC, kendaraan operasional, BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu untuk distribusi 3B, pembelian alat pelindung diri, kebutuhan kebersihan, BBM mobil MBG, hingga operasional KaSPPG beserta tim.
Selain itu, sebesar Rp2.000 per porsi dialokasikan untuk fasilitas dan sarana pendukung.
Dana ini digunakan untuk sewa lahan dan bangunan dapur, gudang, kamar mes, pembangunan IPAL dan filterisasi air, serta penyewaan peralatan masak modern seperti steam rice, mesin cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, hingga ompreng.
Dalam Juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, setara Rp6 juta per hari dengan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Pihaknya juga membuka ruang pengaduan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian menu dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan. Kami ingin memastikan Program MBG berjalan sesuai standar dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Nanik.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar