Bukan Asal Bergizi! Disnakkan Bondowoso Perketat Pengawasan Telur dan Daging untuk SPPG
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 9 Sep 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan produk hewan memenuhi prinsip Aman
BONDOWOSO, ASPIRASI.CO.ID – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso memperketat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan bahan baku asal hewan yang digunakan dalam program pemenuhan gizi masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Senin (7/9/2026).
Kegiatan ini menyasar bahan pangan asal hewan, khususnya telur ayam dan daging ayam, yang menjadi bagian penting dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan baku yang digunakan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan asal hewan.
“Selain itu, kami melaksanakan pemeriksaan kualitas sesuai standar mutu produk pangan asal hewan, khususnya perunggasan seperti telur ayam dan daging ayam, sesuai Surat Edaran Kepala BGN Nomor 14 Tahun 2026,” ujar Hendri.
Menurutnya, pengawasan bahan baku asal hewan dan kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) merupakan bagian penting dalam menjamin produk pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan berkualitas.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan produk hewan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Selain itu, pengawasan juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penularan penyakit yang bersifat zoonosis.
“Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, mutu dan kesehatan produk hewan, sekaligus mencegah terjadinya penularan penyakit zoonosis,” jelasnya.
Disnakkan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap rantai distribusi bahan pangan asal hewan, mulai dari tingkat peternakan, unit pengolahan, hingga proses pemasaran dan penggunaannya di SPPG.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, Disnakkan Bondowoso turut mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM yang menjadi pemasok bahan baku SPPG, agar memenuhi standar keamanan pangan melalui sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Hendri meminta pelaku usaha pemasok SPPG yang belum memiliki sertifikasi NKV agar segera mengurusnya.
“Sertifikasi NKV penting sebagai bentuk jaminan bahwa produk asal hewan yang dipasok telah memenuhi aspek higiene dan sanitasi,” tegasnya.
Dengan pengawasan tersebut, Disnakkan Bondowoso berharap bahan baku yang masuk dan digunakan oleh SPPG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, sehingga makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan layak dikonsumsi.
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar