Polres Bondowoso Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Komplotan Masih Diburu Polisi
- account_circle S/A/lik
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan, menegaskan penyidik masih terus memburu satu pelaku
Bondowoso, Aspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Klabang.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berhasil diringkus, sementara satu anggota komplotannya masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 31 Juli 2026.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara rekannya, AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, masih dalam pengejaran polisi.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban, Ike Wijayanti, di Dusun Kaplingan, Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku beraksi dengan merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi.
Sementara rekannya bertugas mengawasi situasi dari atas sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu untuk memastikan aksi berjalan mulus.
Aksi mereka dipergoki korban setelah alarm sepeda motor berbunyi.
Saat keluar rumah, korban melihat motornya dibawa kabur oleh seorang pria mengenakan jaket kuning, celana jeans pendek biru, dan helm hitam. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku, namun keduanya berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario biru tahun 2019, kunci L modifikasi, kunci magnet, kunci ring ukuran 10 mm, telepon seluler merek OPPO, helm hitam, jaket kuning yang digunakan saat beraksi, serta sebilah celurit.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan, menegaskan penyidik masih terus memburu satu pelaku yang melarikan diri sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam aksi curanmor lainnya.
“Masyarakat kami imbau lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan agar dapat meminimalisasi risiko pencurian,” tegasnya.
- Penulis: S/A/lik


Saat ini belum ada komentar