Polres Malang Kembali Tertibkan Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Kalipare
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 123
- comment 0 komentar

Malang, Aspirasi.co.id – Komitmen Polres Malang Polda Jatim dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi melakukan penertiban lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Aduan tersebut diterima melalui layanan pengaduan bebas pulsa Call Center 110 pada Selasa (13/1/2026).
Warga melaporkan adanya aktivitas perjudian berupa sabung ayam, permainan dadu, hingga cap jiki yang disebut telah berlangsung cukup lama dengan jam operasional tertentu.
Merespons laporan itu, personel Polsek Kalipare langsung bergerak cepat mendatangi titik yang dimaksud. Namun setibanya di lokasi, petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Meski begitu, aparat menemukan sejumlah sarana yang diduga kuat pernah digunakan sebagai fasilitas sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali difungsikan sebagai arena judi, petugas segera melakukan pembongkaran dan penertiban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan warga sekaligus tindakan preventif.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Walaupun tidak mendapati kegiatan judi saat itu, sarana yang ada langsung kami bongkar agar tidak dimanfaatkan kembali,” ujar AKP Bambang, Rabu (14/1/2026).
Selain penertiban, polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami harap masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa. Sinergi warga dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar